MIN 1 Pesisir Barat merupakan madrasah yang berstatus Negeri, yang berada dibawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia dan memiliki visi MINSAI PESAT : Mempersiapkan Insan Negeri yang Sehat Agamis dan Intelek melalui Pendidikan yang Efektif Sigap Aktif dan Terpadu. MIN 1 Pesisir Barat merupakan madrasah yang memberi ruang untuk peserta didik dalam mengembangkan bakat, potensi diri dan karakter baik anak. Madrasah ini melibatkan stakeholder pendidikan madrasah terlibat, orang tua murid aktif mengembangkan kegiatan madrasah bersama anaknya.
MIN 1 Pesisir Barat dipimpin oleh kepala Madrasah yaitu Hefzon Kurnia, S.Pd.,M.Pd.I memiliki 16 Rombel dengan jumlah siswa 375. Adapun GTK MIN 1 Pesisir Barat terdiri dari 18 orang dengan status PNS, 5 orang guru PPPK, 4 guru non PNS, 1 TU non PNS, 1 Pustakawan Non PNS, 3 Pramubakti dan 1 Satpam.
MIN 1 Pesisir Barat terletak di Jalan Merdeka Sukaraja Desa/Pekon Ulu Krui Kecamatan Way Krui Kabupaten Pesisir Barat Provinsi Lampung.
Dalam proses pembelajaran MIN 1 Pesisir Barat menggunakan kurikulum merdeka, dan kurukulum 2013, MIN 1 Pesisir Barat merupakan madrasah Ramah Anak, Madrasah yang menerapkan Gerakan Peduli Berbudaya Lingkungan Hidup Sekolah (Adiwiyata) juga merupakan madrasah yang tergabung dalam Gerakan akar rumput yaitu Gerakan sekolah menyenangkan.
